Polresta Cirebon Bentuk Tim Khusus Untuk Buru Knalpot Bising

    Polresta Cirebon Bentuk Tim Khusus Untuk Buru Knalpot Bising
    Beberapa Barang Bukti Kendaraan Roda Dua dan Knalpot Bising Hasil Operasi

    KAB. CIREBON - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menindak para pengendara dengan menggunakan knalpot bising. Sedikitnya, selama satu minggu ini baru 7 knalpot bising yang berhasil diamankan dan dilakukan penyitaan. Rabu (18/01/2023).

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Galih Bayu Raditya, mengatakan, dibentuknya tim penindakan terhadap knalpot bising ini,  bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya knalpot bising. Selain suaranya, knalpot bising juga kerap kali menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran antar kelompok pemuda.

    "Adanya knalpot bising, mengganggu ketertiban masyarakat. Jadi ada kami sudah membuat Tim Sus untuk melakukan penindakan knalpot bising. Khusus mencari knalpot bising. Alhamdulillah selama satu Minggu ini kami berhasil mengamankan 7 buah knalpot bising, " katanya.

    Tujuh knalpot bising ini, diamankan dari beberapa tempat. Diantaranya, di Arjawinangun, Sumber, dan juga Palimanan. Pelanggarnya diberikan peringatan tegas agar segera mengganti knalpot bising dengan knalpot yang standar. Bila tidak, motor tersebut diamankan ke Mapolresta Cirebon sampai orang tuanya datang dan mengganti knalpot tersebut dengan yang standar.

    "Motornya kita amankan, sampai pelanggar mengganti knalpot dengan yang standar. Sementara untuk knalpot bisingnya, kita sita. Knalpot bising ini melanggar pasal 285 ayat (1) dan junto pasal 1 ayat 3 UU Nomer 2 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, " paparnya.

    Kompol Galih Bayu Raditya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengganggu ketertiban jalan, dengan menggunakan knalpot bising. Karena kedepan, pihaknya akan lebih sering lagi menindak knalpot bising. Oleh karenanya, lebih baik menggunakan knalpot yang standar.

    "Setiap Minggu. Akan kami hunting khusus untuk knalpot bising akan kami amankan sebagi barang bukti. Kepada masyarakat Cirebon yang mengganggu ketertiban jalan, agar tidak mengubah-ubah kelayakan standar di jalan. Jadi tetap menggunakan motor standar untuk menjalankan safety dan ketertiban dari masyarakat, " imbaunya.

    Agus S

    polresta cirebon polda jabar kabupaten cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Tuntutan Kepala Desa/Kuwu Akhirnya Diterima...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Wakapolresta Cirebon AKBP  Imara Utama. SIK, MH Tinjau Langsung Pilkada 2024 Di TPS 07 Desa Kondangsari

    Ikuti Kami