KAB. CIREBON - Dalam rangka terciptanya Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Karangsembunh Polresta Cirebon, Kapolsek Karangsembung AKP Sutarja, S.H pimpin langsung giat operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Karangsembung dengan sasaran peredaran miras, Minggu(28/05/2023).
Kegiatan Operasi pekat tersebut di lakukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang tetap Kondusif di wilayah hukum Polsek Karangsembug, " Minuman beralkohol yang memabukan atau minuman keras (Miras) merupakan barang berbahaya, sebagaimana narkoba yang bisa menjerumuskan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal, oleh karna itu kami dari Petugas Kepolisian Polsek Karangsembung Polresta Cirebon akan terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran miras di masyarakat" ucap kapolsek Karangsembung.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN, SIK MH melalui Kapolsek Karangsembung AKP Sutarja, S.H mengatakan " Bahayanya Miras dan narkoba yang bisa menjerumuskan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal, maka dari itu agar terciptanya situasi yang aman dan Kondusif salah satunya adalah dengan cara memberantas peredaran miras dan narkoba, Polri agar tidak ragu menindak dan memberikan efek jera bagi penjualnya"
"Kegiatan ini harus rutin di lakukan baik itu dalam rangka Ops maupun dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Petugas di lapangan berikan himbauan kepada seluruh masyarakat apabila ada peredaran baik itu Miras, Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian".
"Upaya pemberantasan miras yang di lakukan Pihak Kepolisian semata - mata demi terciptanya situasi yang aman dan Kondusif, dan juga upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa yang dapat terjerumus menjadi pecandu miras " Ujarnya.